Diamenyebutkan untuk memanfaatkan aturan pelimpahan nomor porsi jemaah wafat maka pihak keluarga harus melampirkan sejumlah dokumen, seperti surat kematian, bukti setoran awal BPIH, surat kuasa pelimpahan, surat tanggung jawab mutlak, bukti identitas. "Mereka yang akan menerima pelimpahan, minimal berusia 18 tahun atau sudah menikah," katanya.
ContohSurat Permohonan Pelimpahan Porsi Haji - Surat Kuasa Pelimpahan Nomor Porsi Pdf : Surat permohonan pelimpahan nomor porsi kepada kepala kantor kemenag kab/kota. - mongiatbelajar
Nomorporsi adalah nomor urut pendaftaran yang diterbitkan oleh Kementerian Agama bagi jernaah haji yang mendaftar; Setoran Awal BPIH adalah sejumlah minimal dana yang wajib disetorkan oleh calon jemaah haji sebagai persyaratan mendapatkan nomor porsi; Bank Penerima Setoran BPIH yang selanjutnya disingkat BPS BPIH adalah ProsedurPelimpahan Nomor Porsi (Menukar / Mengganti) Peserta Calon Jamaah Haji Reguler. Penerima pelimpahan nomor porsi harus mengajukan surat permohonan dengan melampirkan persyaratan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota domisili tempat mendaftar jamaah haji meninggal dunia atau sakit permanen.
1 Surat Rekomendasi Pelimpahan Porsi dari Kemenag 2. Surat Permohonan Pelimpahan Porsi bermaterai 10.000 3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai 10.000 4. Surat Kuasa Pelimpahan Porsi bermaterai 10.000 5. Bukti Setoran Awal / Setoran Lunas BIPIH 6. Akta Kematian / Surat Keterangan Sakit Permanen legalisir 7. KTP, KK, Akte
. 30 160 442 258 123 295 54 34

contoh surat permohonan pelimpahan nomor porsi haji